Cara Mudah Menghitung Zakat Penghasilan

Lazismu Kota Metro — Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun kesadaran akan kewajiban zakat, khususnya zakat penghasilan, masih belum merata. Banyak yang telah bekerja dan memiliki penghasilan tetap, tetapi belum memahami bahwa gaji atau honor yang mereka terima setiap bulan juga wajib dizakati jika telah memenuhi syarat.

Padahal, zakat penghasilan memiliki peran strategis: menyucikan harta, membantu sesama, serta menjadi jembatan pemerataan ekonomi umat. Melalui artikel ini, kami hadirkan panduan praktis dan mudah untuk menghitung zakat penghasilan sesuai tuntunan syariat. Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan rutin seperti gaji, honorarium, fee proyek, royalti, atau hasil kerja profesional lainnya.

📌 Dasar Hukum:
QS. Al-Baqarah: 267
“Wahai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik…”

Syarat Wajib Zakat Penghasilan

  1. Beragama Islam
  2. Memiliki penghasilan halal
  3. Penghasilan bersih per bulan mencapai atau melebihi nisab

💰 Berapa Nisab Zakat Penghasilan?

Nisab zakat penghasilan disamakan dengan nilai 85 gram emas.

➡ Misal harga emas saat ini Rp1.200.000/gram, maka:

Nisab = 85 x Rp1.200.000 = Rp102.000.000/tahun
➡ atau sekitar Rp8.500.000/bulan

🔢 Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Rumus: 2,5% x Penghasilan Bersih

Contoh 1:
Gaji bulanan seorang karyawan Rp10.000.000
Biaya kebutuhan pokok (makan, sewa, transport) Rp3.000.000
➡ Sisa bersih = Rp7.000.000
➡ Zakat = 2,5% x Rp7.000.000 = Rp175.000

Contoh 2:
Freelancer dengan penghasilan variatif
Bulan ini mendapat Rp12.000.000
➡ Langsung hitung 2,5% dari penghasilan total (jika tidak ada pengeluaran tetap yang signifikan)
➡ Zakat = Rp300.000

📌 Tips: Lebih mudah jika Anda mengeluarkan zakat setiap menerima penghasilan, tanpa menunggu haul (1 tahun), karena ini termasuk zakat pendapatan langsung (zakat mal mustafad).

🧾 Cara Menunaikannya

  1. Hitung total zakat tiap bulan (gunakan kalkulator zakat di web atau konsultasi amil)
  2. Salurkan ke lembaga resmi seperti Lazismu
  3. Sertakan niat dalam hati karena Allah
  4. Minta laporan penggunaan dana (transparansi amil)

💡 Manfaat Menunaikan Zakat Penghasilan

✅ Harta menjadi bersih dan berkah
✅ Membantu yang membutuhkan
✅ Menolak bala dan mempermudah rezeki
✅ Meningkatkan empati sosial
✅ Mendapat balasan berlipat di dunia & akhirat

Tunaikan Zakat Penghasilan Anda di Lazismu Kota Metro

💳 Donasi & Zakat:
https://lazismukotametro.org
📲 WA Center: 0853-8007-9584
📍 IG: @lazismu_metro_lampung

Zakat Anda adalah solusi bagi mereka yang kesulitan. Mari jadi bagian dari perubahan!


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori Populer


Berita Terkini

Baca berita lainnya


Review Your Cart
0
Add Coupon Code
Subtotal